MUNAKAHAT
PENYABAB MENJADI MAHROM
Ada 3 hal yang dapat menjadikan sesorang itu menjadi haram untuk dinkahi (mahrom), yaitu:
Sebab Hubungan Darah/ Keturunan (Nasab)
Sebab Pernikahan/ Perbesanan (Mushoharoh)
Sebab Sepersusuan (Rodlo')
BERANDA
|
KEMBALI
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda