PENYABAB MENJADI MAHROM

 Ada 3 hal yang dapat menjadikan sesorang itu menjadi haram untuk dinkahi (mahrom), yaitu:

  1. Sebab Hubungan Darah/ Keturunan (Nasab)
  2. Sebab Pernikahan/ Perbesanan (Mushoharoh)
  3. Sebab Sepersusuan (Rodlo')